BeritaDaerah

Plt Bupati Pekalongan Tegaskan Pemerintah Tak Antikritik, Ajak Insan Pers Perangi Hoaks dan Perkuat Keterbukaan Informasi

3
×

Plt Bupati Pekalongan Tegaskan Pemerintah Tak Antikritik, Ajak Insan Pers Perangi Hoaks dan Perkuat Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini

Divisi88news.com, Pekalongan, Jateng – Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak anti terhadap kritik, namun seluruh kritik dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus didasarkan pada fakta yang akurat, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Ngopi Bareng Kepala Daerah Bersama Rekan Lintas Media se-Kabupaten Pekalongan yang diselenggarakan Forum Lintas Wartawan Kabupaten Pekalongan di Sate Kambing Muda Hj. Etik, Wiradesa, Selasa (21/7/2026).

Acara Ngopi Bareng tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membangun komunikasi terbuka, menjunjung kaidah jurnalistik, serta untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Di hadapan puluhan wartawan dari berbagai media, Sukirman mengajak seluruh insan pers menjadi garda terdepan dalam meluruskan informasi di tengah derasnya arus media sosial yang kerap memunculkan informasi tanpa konteks waktu maupun fakta yang utuh.

Menurutnya, perkembangan media sosial telah mengubah pola penyebaran informasi. Banyak masyarakat membaca sebuah unggahan tanpa memperhatikan kapan informasi tersebut dipublikasikan sehingga informasi lama sering kali dianggap sebagai peristiwa yang baru terjadi.

“Kadang masyarakat membaca informasi tanpa melihat tanggal dan jam publikasinya. Informasi yang diunggah beberapa hari sebelumnya dibaca hari ini sehingga seolah-olah menjadi peristiwa yang sedang berlangsung,” ujar Sukirman.

“Kondisi seperti ini dapat membingungkan masyarakat. Di sinilah tugas pemerintah dan wartawan untuk bersama-sama meluruskan informasi berdasarkan fakta yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Ia mengatakan, wartawan memiliki peran penting sebagai penyaring informasi sehingga masyarakat memperoleh berita yang objektif, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pemerintah Terikat Aturan Hukum

Dalam arahannya, Sukirman juga mengakui bahwa pemerintah terkadang dinilai lambat dalam merespons persoalan masyarakat.

Namun menurutnya, keterlambatan tersebut bukan karena pemerintah tidak peduli, melainkan karena setiap kebijakan harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.

Ia menjelaskan bahwa setiap keputusan pemerintah dibatasi oleh berbagai regulasi, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga petunjuk teknis yang wajib dipatuhi.

“Kalau pemerintah mengambil keputusan di luar kewenangan atau melanggar aturan, konsekuensinya bisa menjadi pelanggaran hukum. Karena itu setiap kebijakan harus melalui kajian yang matang,” jelasnya.

Sebagai contoh, Sukirman mengungkapkan persoalan penutupan perlintasan kereta api di salah satu desa yang sebelumnya pernah menelan korban jiwa.

Meskipun masyarakat menginginkan akses tersebut segera dibuka kembali, pemerintah daerah tidak dapat mengambil keputusan sendiri karena merupakan kewenangan PT. Kereta Api Indonesia yang harus didahului kajian keselamatan.

Contoh lain disampaikannya terkait perbaikan jalan rusak. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa banyak masyarakat meminta pemerintah kabupaten segera melakukan penambalan jalan.

Namun setelah dicek, sebagian jalan tersebut ternyata merupakan jalan provinsi atau jalan desa sehingga bukan menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Kalau pemerintah kabupaten menggunakan anggaran untuk memperbaiki jalan yang bukan menjadi kewenangannya, tentu akan menjadi temuan pemeriksa bahkan dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu masyarakat juga perlu memahami batas kewenangan setiap pemerintah,” katanya.

Pemerintah Berkomitmen Terbuka

Mantan wartawan senior itu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen membangun pemerintahan yang terbuka dan siap memberikan informasi kepada masyarakat sepanjang informasi tersebut memang bersifat publik.

Menurutnya, transparansi merupakan salah satu kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kami berkomitmen bahwa informasi yang memang menjadi hak publik akan kami sampaikan secara terbuka. Namun ada informasi tertentu yang memang harus melalui proses kajian terlebih dahulu karena menyangkut kepentingan yang lebih luas atau masih dalam proses penanganan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan informasi mengenai pelayanan kesehatan, pelayanan publik, penggunaan pajak masyarakat, hingga program pembangunan merupakan informasi yang wajib diketahui masyarakat.

Sebaliknya, terdapat pula informasi tertentu yang belum dapat dipublikasikan karena masih membutuhkan proses verifikasi maupun penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak Ada Pengkotak-kotakan Media

Dalam forum tersebut Sukirman juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membedakan perlakuan terhadap media maupun organisasi wartawan.

Menurutnya, seluruh media memiliki fungsi yang sama sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Ia bahkan mendorong terbentuknya forum-forum komunikasi wartawan sebagai sarana mempererat hubungan antara pemerintah dengan insan pers.

“Silakan teman-teman bergabung di organisasi mana pun. Pemerintah tidak akan mengotak-kotakkan media. Yang terpenting adalah komunikasi berjalan baik sehingga informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat secara cepat dan benar,” tegasnya.

Bupati Ingatkan Pentingnya Kaidah Jurnalistik

Memanfaatkan pengalamannya sebagai mantan wartawan, Sukirman mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pemberitaan melalui penerapan kaidah jurnalistik.

Ia menilai, di tengah berkembangnya media sosial yang memungkinkan setiap orang menjadi penyebar informasi, wartawan profesional harus tetap menjadi rujukan masyarakat melalui berita yang akurat dan terverifikasi.

Menurutnya, setiap berita harus memenuhi unsur 5W+1H (What, Who, When, Where, Why, dan How) agar informasi yang disampaikan benar-benar utuh dan tidak menimbulkan polemik.

“Kaidah jurnalistik harus tetap menjadi pegangan. Berita harus memiliki fakta yang jelas, kronologi yang lengkap, sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memenuhi prinsip keberimbangan,” ujarnya.

Aspirasi Wartawan

Dalam sesi dialog, wartawan GarudaNitizen.id, Hadi Lempe, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut sebagai ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers.

Ia berharap pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai ajang silaturahmi, tetapi menjadi langkah nyata dalam memperkuat fungsi kontrol sosial media sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, masih terdapat kendala yang dihadapi wartawan dalam memperoleh informasi dari sejumlah instansi pemerintah. Ia juga menyoroti mekanisme pelayanan di beberapa kantor pemerintahan yang dinilai membatasi akses wartawan maupun masyarakat terhadap informasi publik.

“Kami berharap keterbukaan informasi dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh haknya atas informasi yang benar. Di sisi lain, wartawan juga berkomitmen menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.

Dihadiri Sejumlah Kepala OPD

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., Inspektur Inspektorat Daerah Drs. Ali Reza, M.Si., Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup Drs. Muhamad Abduh Gazali, M.T., Kepala Dinas Perhubungan Agus Purwanto, S.STP., M.A.P.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kholid, S.IP., M.M., Sekretaris Diskominfo Faizal Imron mewakili Kepala Diskominfo, Sekretaris BPBD mewakili Kepala Pelaksana BPBD, serta perwakilan Paguyuban Kepala Desa Bahurekso, Slamet Sutrisno, S.E., selaku Kepala Desa Kampil.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran tercatat tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Forum dialog berlangsung interaktif dan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan insan pers.

Melalui komunikasi yang terbuka, keterbukaan informasi publik yang semakin baik, serta pemberitaan yang berpegang pada kaidah jurnalistik.

Diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat sehingga pembangunan Kabupaten Pekalongan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis: Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!