BeritaPolri

Tapal Batas Gundu-Gundu dan Watorumbe Bata Memanas, Kapolsek Mawasangka Tengah Turun Tangan Jaga Situasi Tetap Kondusif

11
×

Tapal Batas Gundu-Gundu dan Watorumbe Bata Memanas, Kapolsek Mawasangka Tengah Turun Tangan Jaga Situasi Tetap Kondusif

Sebarkan artikel ini

Divisi88news.com BUTON TENGAH — Persoalan tapal batas wilayah administratif antara Desa Gundu-Gundu dan Desa Watorumbe Bata, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, menjadi perhatian serius aparat keamanan. Di tengah sensitifnya persoalan batas wilayah yang berpotensi memicu gesekan antarwarga, jajaran Polsek Mawasangka Tengah turun langsung mengawal jalannya musyawarah agar perbedaan kepentingan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

Pengamanan dan pengawalan tersebut dilakukan Kapolsek Mawasangka Tengah IPTU Rabodding, S.H., saat berlangsung rapat penentuan tapal batas wilayah administratif kedua desa di Rumah Adat Desa Gundu-Gundu, Selasa (1/9/2026).

Rapat berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 Wita. Pertemuan tersebut mempertemukan unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat TNI-Polri, tokoh adat, pihak perusahaan, serta masyarakat untuk membahas persoalan batas wilayah secara bersama-sama.

Kehadiran aparat keamanan menjadi bagian penting dalam menjaga jalannya proses musyawarah tetap aman dan terkendali. Terlebih, persoalan tapal batas bukan sekadar menyangkut garis administratif, tetapi juga berkaitan dengan wilayah kehidupan masyarakat, sejarah penguasaan wilayah, serta kepentingan sosial dan ekonomi warga.

Kapolsek Mawasangka Tengah IPTU Rabodding menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan langkah persuasif dan preventif. Menurutnya, setiap perbedaan pendapat harus disikapi secara dewasa dan diselesaikan melalui mekanisme musyawarah.

“Kami hadir untuk memastikan proses pembahasan berjalan aman dan tertib. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi jangan sampai berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun memicu konflik antarwarga,” tegas IPTU Rabodding.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri dan tidak mengambil tindakan sepihak. Setiap persoalan yang berkaitan dengan tapal batas, kata dia, harus diselesaikan berdasarkan data, aturan, serta mekanisme yang berlaku.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurut IPTU Rabodding, komunikasi terbuka antara pemerintah desa, tokoh adat, masyarakat, dan aparat keamanan menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya kesalahpahaman.

“Yang paling utama adalah menjaga masyarakat tetap tenang. Jangan sampai persoalan batas wilayah justru merusak hubungan kekeluargaan dan persaudaraan yang sudah terbangun selama ini,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri Camat Mawasangka Tengah Jabal, S.H. selaku Pj. Kepala Desa Watorumbe, Danposmil Mawasangka Tengah Pelda Pirman, Kepala Desa Gundu-Gundu Zaabu, Kepala Desa Gumanano Halidun, Kepala Desa Katukobari Muh. Amrin A. Mk, Kepala Desa Lantongau Amaluddin, serta Kepala Desa Watorumbe Bata Diman Bura.

Turut hadir Humas PT DAP Kadir Teme, S.Pd.I., para ketua dan tokoh adat dari lima desa, serta sekitar 50 peserta lainnya.

Forum tersebut menjadi ruang dialog bagi para pihak untuk menyampaikan pandangan masing-masing terkait batas administratif yang menjadi pembahasan. Kehadiran para tokoh adat juga dinilai memiliki arti strategis, mengingat mereka mempunyai kedekatan sosial dan pengaruh kuat dalam menjaga hubungan antarmasyarakat.

Bagi aparat keamanan, pengamanan bukan hanya soal memastikan tidak terjadi keributan. Lebih jauh, kepolisian berupaya menciptakan suasana yang memungkinkan setiap pihak menyampaikan pendapat tanpa tekanan dan tanpa tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

IPTU Rabodding menekankan, penyelesaian persoalan tapal batas membutuhkan kesabaran serta komitmen semua pihak. Jangan sampai perbedaan mengenai batas wilayah melahirkan persoalan baru berupa perselisihan antarwarga.

Ia pun mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses penyelesaian kepada pemerintah dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan, sembari tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai karena persoalan batas, hubungan antarsesama yang selama ini baik menjadi terganggu,” kata IPTU Rabodding.

Langkah pengamanan dan pendekatan persuasif yang dilakukan Polsek Mawasangka Tengah diharapkan mampu menjaga suasana tetap sejuk selama proses penentuan tapal batas berlangsung.

Sebab, di balik persoalan garis batas administratif, terdapat masyarakat yang setiap hari hidup berdampingan. Ada hubungan keluarga, persaudaraan, serta kehidupan sosial yang jauh lebih berharga untuk dipertahankan.

Hingga berakhirnya kegiatan sekitar pukul 12.00 Wita, rapat berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Mawasangka Tengah memastikan pengamanan dan pemantauan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi, sehingga persoalan tapal batas dapat dibahas melalui jalur dialog dan diselesaikan secara damai tanpa mengorbankan keamanan maupun persaudaraan masyarakat.

Eko Saliwunto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!