BeritaPolri

Lahan Tiga Hektare Terbakar di Manggar Baru, Polisi Dalami Titik Awal Api

14
×

Lahan Tiga Hektare Terbakar di Manggar Baru, Polisi Dalami Titik Awal Api

Sebarkan artikel ini

Divisi88news.com BALIKPAPAN – Kobaran api melanda lahan seluas kurang lebih tiga hektare di Jalan Persatuan RT 50, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Senin (14/9/2026). Kebakaran yang terjadi di tengah kondisi lahan kering tersebut sempat merambat ke area di sekitarnya.

Lahan yang terbakar diketahui milik H. Rasyid. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, api pertama kali terlihat dari arah bagian atas kebun sebelum kemudian menjalar ke bagian bawah lahan, termasuk menuju lahan milik warga lainnya dan area lahan sitaan KPK.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran api meluas, terutama karena kawasan sekitar memiliki vegetasi, rumput, ranting dan material kering yang mudah terbakar.

Mendapat laporan masyarakat, jajaran Polsek Balikpapan Timur bergerak melakukan penanganan bersama unsur terkait. Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muh. Chusen, S.H., M.H., turun langsung bersama personel kepolisian, Babinsa, petugas Pemadam Kebakaran, relawan serta masyarakat setempat.

Api Pertama Terlihat dari Arah Atas Kebun

Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muh. Chusen S.H., M.H., menerangkan bahwa berdasarkan keterangan awal saksi bernama Topo, api diketahui muncul setelah sebelumnya terdapat aktivitas seseorang di sekitar area tanah kaplingan.

Sekitar pukul 11.30 WITA, saksi melihat seseorang menggunakan sepeda motor menuju area tanah kaplingan yang berada di bagian atas kebun. Menurut keterangan saksi, orang tersebut datang untuk melihat kondisi tanah kaplingan.

Tidak lama kemudian, saksi melihat api dari arah atas kebun. Kobaran tersebut selanjutnya bergerak ke bagian bawah dan merambat ke sejumlah area lahan di sekitarnya.

Saksi sempat berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan alat semprot kebun. Namun, api dengan cepat menjalar sehingga upaya pemadaman awal belum mampu mengendalikan kobaran.

Saksi kemudian melakukan pemantauan sembari meminta bantuan masyarakat sekitar.

Sekitar pukul 18.30 WITA, kejadian tersebut dilaporkan kepada Ketua RT 50. Informasi kemudian diteruskan kepada pihak terkait hingga pada sekitar pukul 19.45 WITA diterima oleh piket Polsek Balikpapan Timur.

Personel selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan.

Polisi, Damkar dan Warga Bergerak Bersama

Penanganan di lokasi melibatkan berbagai unsur. Selain jajaran Polsek Balikpapan Timur, turut dikerahkan personel Beat Batakan, Babinsa Kelurahan Manggar Baru, Pemadam Kebakaran Kota Balikpapan, relawan dan masyarakat.

Sebanyak satu unit mobil Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengendalikan kobaran sekaligus memastikan bara api yang masih tersisa tidak kembali memunculkan titik api baru.

Kerja bersama antara petugas dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah api menjalar lebih jauh, terlebih lokasi kebakaran berada di kawasan yang memiliki lahan terbuka dan vegetasi kering.

Penyebab Kebakaran Masih Didalami

Hingga proses penanganan dilakukan, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan.

Keterangan saksi mengenai seseorang yang terlihat menuju area tanah kaplingan sebelum munculnya api menjadi salah satu informasi yang akan didalami kepolisian. Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan orang tersebut dalam peristiwa kebakaran.

Polisi masih membutuhkan bahan keterangan tambahan untuk memastikan titik awal api serta faktor yang menyebabkan kebakaran.

Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi, pemilik lahan, Ketua RT dan masyarakat sekitar yang mengetahui kondisi di lokasi sebelum maupun saat kebakaran terjadi.

Dokumentasi terhadap lokasi dan kondisi lahan bekas terbakar juga dilakukan sebagai bagian dari bahan pendukung penyelidikan.

Kondisi Lahan Kering Perlu Diwaspadai

AKP Muh. Chusen mengingatkan bahwa kondisi lahan yang dipenuhi rumput, ranting dan vegetasi kering dapat mempercepat penjalaran api, khususnya ketika cuaca panas dan kering.

Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran lahan kembali terjadi.

Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada kepolisian maupun petugas pemadam apabila menemukan titik api sekecil apa pun.

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, pihak kelurahan dan Ketua RT juga diharapkan terus meningkatkan kegiatan sambang dan memberikan edukasi kepada warga, khususnya di kawasan yang memiliki lahan kosong, kebun dan tanah kaplingan.

Pemilik maupun pengelola lahan juga diimbau melakukan langkah pencegahan dengan membersihkan rumput, ranting serta material kering yang berpotensi menjadi bahan bakar ketika terkena sumber api.

Polisi Pastikan Penanganan Berlanjut

Pasca-kebakaran, personel kepolisian bersama unsur terkait tetap melakukan pemantauan terhadap lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali bara atau titik api.

Polsek Balikpapan Timur juga akan melakukan pendalaman terhadap penyebab kebakaran. Apabila dari hasil penyelidikan nantinya ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian manusia yang menyebabkan terjadinya kebakaran, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan kebakaran lahan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, melainkan membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

Kecepatan melaporkan kemunculan api, kesiapsiagaan warga serta kepedulian menjaga lingkungan menjadi kunci agar api tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar dan mengancam keselamatan masyarakat.

Eko Saliwunto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!