Uncategorized

Bareskrim Mabes Polri Hadir di Wilayah IUP PT WIN, KAPITAN SULTRA Tegaskan Proses Evaluasi RKAB Harus Ketat dan Transparan

4
×

Bareskrim Mabes Polri Hadir di Wilayah IUP PT WIN, KAPITAN SULTRA Tegaskan Proses Evaluasi RKAB Harus Ketat dan Transparan

Sebarkan artikel ini

Presidium KAPITAN SULTRA, Asrul Rahmani.

 

Divisi88news.com, Kendari, Sultra – Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan Hidup dan Pertambangan Sulawesi Tenggara (KAPITAN SULTRA) menyoroti kehadiran tim Bareskrim Polri di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Wijaya Inti Nusantara (PT. WIN) yang berlokasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

Presidium KAPITAN SULTRA, Asrul Rahmani, menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyebutkan adanya kegiatan Bareskrim Polri di lokasi tambang PT WIN.

Menurutnya, kehadiran institusi penegak hukum tingkat pusat tersebut patut menjadi perhatian publik karena menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kondisi yang terjadi di wilayah pertambangan tersebut.

“Kehadiran Bareskrim Polri tentu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, ketika institusi pusat turun langsung ke lapangan, publik dapat menafsirkan bahwa terdapat persoalan yang dianggap memerlukan perhatian lebih lanjut,” ujar Asrul.

Namun demikian, KAPITAN SULTRA menilai bahwa persoalan yang berkembang di wilayah PT. WIN perlu dilihat secara proporsional berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Asrul, berbagai informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal perlu dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

“Kami berpandangan bahwa persoalan yang terjadi di wilayah PT WIN lebih tepat ditelaah dari aspek kepatuhan administrasi, teknis lingkungan, serta pemenuhan kewajiban perizinan pertambangan. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang objektif berdasarkan fakta dan dokumen yang tersedia,” jelasnya.

KAPITAN SULTRA juga menyoroti pentingnya keterlibatan instansi teknis yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup dan pertambangan dalam setiap proses evaluasi.

Menurut mereka, aspek teknis seperti dokumen lingkungan, studi kelayakan, data sumber daya dan cadangan, serta proses pengajuan dan evaluasi RKAB merupakan domain yang membutuhkan penilaian dari kementerian terkait.

“Kami berharap setiap evaluasi terhadap aktivitas pertambangan turut melibatkan instansi teknis yang berwenang sehingga penanganannya dapat dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, KAPITAN SULTRA meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk lebih selektif dalam melakukan evaluasi terhadap pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), termasuk memastikan kesesuaian antara laporan perusahaan dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kami mendorong agar proses evaluasi RKAB dilakukan secara ketat, transparan, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tata kelola pertambangan yang baik dapat benar-benar terwujud,” tutup Asrul Rahmani.

Penulis: Suarsanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!