
Divisi88News.Com, Busel – Sengketa lahan yang membelit pembangunan jalan tani di Desa Hendea semakin memanas. Setelah sebelumnya dilaporkan oleh Waisambo atas dugaan pengrusakan tanaman, Anggota DPRD Buton Selatan, LO, kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik dugaan penyerobotan lahannya ke Polres Buton.
Langkah itu diambil setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan adat yang ditempuh selama ini tidak membuahkan hasil. Ironisnya, menurut LO, lahan yang kini dipersoalkan justru merupakan tanah yang selama puluhan tahun dikuasai keluarganya dan telah ia hibahkan untuk kepentingan masyarakat melalui pembangunan jalan tani.
Usai membuat laporan polisi, LO langsung mendatangi lokasi jalan tani yang menjadi sumber sengketa. Di hadapan warga, ia mengaku sedih sekaligus kecewa karena niat baiknya membuka akses bagi petani justru berujung laporan pidana terhadap dirinya.

“Saya bingung. Ini lahan saya, sertifikat atas nama saya, bahkan saya hibahkan untuk kepentingan orang banyak. Jalan tani ini dibuat agar masyarakat mudah mengangkut hasil kebun. Tetapi sekarang saya malah dilaporkan karena dianggap merusak tanaman di lahan saya sendiri,” ujar LO.
Menurut LO, tanah tersebut berasal dari penyerahan pemilik awal bernama Amkusera kepada orang tuanya sejak puluhan tahun lalu. Sejak saat itu, keluarganya mengelola lahan tersebut hingga akhirnya diterbitkan sertifikat hak milik pada tahun 2020.
Di tengah munculnya klaim dari pihak lain, LO mengaku memilih menempuh jalur persuasif. Ia bersama keluarga dan warga setempat berulang kali mencoba membangun komunikasi. Bahkan perangkat adat Desa Hendea disebut telah mengundang pihak Waisambo untuk duduk bersama dalam forum mediasi.
Namun harapan untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah belum terwujud.
“Saya sebagai anak dan bagian dari keluarga pemilik lahan sudah berusaha menjalin komunikasi. Tokoh adat juga sudah berulang kali mengundang untuk mediasi. Tetapi sampai hari ini tidak pernah ada titik temu. Mereka (Waisambo) tetap memilih melanjutkan laporan yang sebenarnya itu adalah Lahan Kami,”katanya.

Polemik semakin mengemuka setelah Waisambo menyebut sejumlah tanaman seperti cengkeh, kopi, jambu, dan kakao menjadi korban pengrusakan. Tuduhan itu dibantah keras oleh LO.
Menurutnya, sebagian besar tanaman yang berada di lokasi tersebut merupakan miliknya yang telah dia dan orang tuanya tanam.

“Kopi itu milik saya, jambu itu milik saya. Beberapa tanaman lain juga milik saya. Kalau lahannya milik saya dan tanamannya milik saya, lalu apa yang sebenarnya saya rusak?”tegasnya.

Di lokasi yang sama, sejumlah warga yang ikut meninjau pembangunan jalan tani juga menyampaikan pandangan serupa. Mereka menilai jalan tani tersebut selama ini menjadi harapan masyarakat karena membuka akses menuju area perkebunan yang sebelumnya sulit dijangkau.
“Jalan ini bukan hanya untuk satu orang. Banyak petani yang merasakan manfaatnya. Kita lihat sendiri di lapangan, tidak seperti yang dituduhkan. Ini jalan yang dibangun untuk membantu masyarakat,”ujar Lapeka warga Hendea.

Ia juga mengaku dengan ikhlas menghibahkan Lahannya untuk pembuatan jalan Tani tersebut.
“saya ini ada sekitar 117 Meter saya hibahkan tanah saya, karenakan ini untuk kita juga semua,”ungkapnya.
Bagi masyarakat Hendea, persoalan ini kini bukan sekadar sengketa lahan antar keluarga. Di balik konflik tersebut, ada kepentingan petani yang membutuhkan akses jalan untuk mengangkut hasil kebun mereka.
Karena itu, banyak warga berharap penyelesaian dapat dilakukan secara adil, terbuka, dan mengedepankan musyawarah, agar konflik yang berkepanjangan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas yang selama ini menggantungkan harapan pada jalan tani tersebut.
Sementara itu, laporan dugaan penyerobotan lahan yang diajukan LO kini telah diterima Polres Buton.

Pj Kepala DesaHendea Lailinja, ikut memberikan Klarifikasi atas klaim dari Pihak Waisambo dan Laporan Polisi Terhadapa Dirinya.
“Saya Juga Dilaporkan karena membuka Jalan Tani Hingga Ikut Merusaki Tanan, mana ada kemiri yang dirusak, begitu juga pinang, tidak ada itu. Dengan hibahnya pak Haji (LO) ini, Inikan tanahnya juga Pak Haji (LO) sendiri,”ujarnya.
Ia berharap sengketa ini bisa secepatnya selesai mengingat banyak warga yang berkebun dan membutuhkan akses jalan Tani.










