
Divisi88News.Com, Baubau – Dugaan serius terhadap kualitas Air Mineral Melai kemasan gelas yang disebut-sebut berbau dan memiliki rasa tak layak konsumsi mulai mendapat perhatian. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Baubau, Ryanperi Kusuma, S.Farm., Apt., memastikan pihaknya akan segera melakukan penelusuran menyeluruh.
“tentunya kita harus telusuri dulu, terkait dengan produk tersebut (Melai) identitas produknya itu apa, kemudian nanti kita cek terkait dengan apakah benar produk tersebut seperti yang kita sampaikan (Rasa Comberan dan Berbau) mengalami kondisi yang mutunya belum sesuai dengan persyaratan,tentunya ada penelusuran baik secara produksi maupun produknya,”ucapnya.
Temuan ini juga memunculkan kekhawatiran terkait lokasi produksi yang disebut berada dekat dengan pemukiman padat penduduk. Hal ini dinilai berpotensi memengaruhi kualitas produk jika tidak memenuhi standar sanitasi yang ketat.
“Dalam proses produksi harus sudah memenuhi persyaratan terkait dengan cara produksi pangan olahan yang baik. Sebelum diterbitkan izin edar tentunya ada proses audit atau sertifikasi disarana produksinya,”Ungkapnya Saat Ditemui diruang Kerjanya, Senin (27/04/2026).
BPOM menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib memenuhi berbagai ketentuan sebelum produk beredar ke masyarakat.
“Ada persyaratan-persyartan yang harus dipenuhi oleh pelaku-pelaku usaha produksi tadi agar memenuhi dengan ketentuannya produksinya termasuk dari tempat produksi nanti berkaitan dengan bagaimana proses produksi produk jadi dari air mineral tadi,”Jelasnya.
Lebih lanjut, Ryanperi menekankan bahwa izin edar tidak diberikan secara sembarangan, melainkan melalui tahapan verifikasi yang ketat.
“Jadi mestinya ketika sertifikasi atau izin itu diberikan beberapa tahapan dan kualifikasi tadi dipersyaratkan harus terpenuhi terlebih dahulu. Jadi ketika sudah dapat izin mestinya itu sudah melalui proses pengecekan,”tegasnya.
BPOM juga menyoroti pentingnya pemenuhan standar lingkungan produksi.
“Terhadap cara pemenuhan sertifikasi cara olahanyang baik. Izin pemenuhan tempat produksinya itu harus dipenuhi. Disitulah salah satunya kita melihat bagaimana lingkungan produksi dan lain sebagainya apakah sesuai dengan standar yang ditetapkan,”Imbuhnya.
Tak hanya itu, aspek teknis seperti jarak sumber air dan proses filtrasi juga menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas air mineral.
“Ada beberapa kriteria persyaratannya terkait dengan jarak, dari sumber airnya juga nantiakan dilakukan proses Vilterisasi terhadap produk, jadi tidak serta merta dari sumber air,”Jelasnya.
Meski dugaan telah mencuat, BPOM belum menarik kesimpulan sebelum investigasi dilakukan.
“Berkaitan dengan kondisi yang diduga (berbau dan rasa comberan) karena kita belum melihat produknya, kita harus melakukan penelusuran dahulu dan tindak lanjut baik ditempat produksinya maupun ditempat ditemukannya produk tersebut sehingga nanti kita bisa menganalisa memetakan dimana sebetulnya ini terjadi akar masalah,”jelasnya.
Penelusuran akan mencakup seluruh rantai distribusi, mulai dari produksi hingga sampai ke tangan konsumen.
“Karena proses produk tadi untuk dikonsumsi tentunya pertama harus melalui proses produksinya, setelah proses produksi produk tersebut itu akan didistribusikan kemasyarakat. Selama proses alur produksi dan distribusi tadi harapannya semua sesuai dengan kaidah-kaidah, Jadi kita harus telusuri,”jelas Ryan.
Jika ditemukan pelanggaran, BPOM memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan.
“Dari hasil penelusuran ini jika ditemukan ketidak sesuaian dan melanggar aturan tentunya kita akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,”Tegasnya.
Sanksi yang dapat diberikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup kewajiban perbaikan sarana produksi.
“Kalau ada kita temukan permasalahan ada ditempat produksi maka Akan ada langkah-langkah yang harus dipenuhi baik perbaikan dari sarananya kemudian akan ada tindaklanjut dari administratif yang bisa kita sampaikan mulai dari surat tindak lanjutlanjut, mungkin juga peringatan pada pelaku usaha untuk melakukan perbaikanperbaikan. Atau apabila ditemukan disarana produksinya justru atau selama proses distribusinya itu juga akan menjadi catatan,”Jelasnya.
Sebelumnya, Air Mineral Melai kemasan gelas dengan dugaan rasa “comberan” dan berbau ditemukan di salah satu kios pada Jumat (17/04/2026).
Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan juga belum membuahkan hasil. Saat didatangi di gudang produksi, jurnalis diarahkan ke kantor. Namun setibanya di lokasi, jurnalis diminta menunggu sekitar 30 menit sebelum akhirnya diarahkan untuk menunggu panggilan guna bertemu pimpinan usai salat Jumat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana produk yang diduga bermasalah tersebut bisa lolos hingga beredar di masyarakat?










