BeritaPolri

Cegah Karhutla Sebelum Api Membesar, Polsek Mawasangka Tengah Pasang Baliho di Tiga Jalur Strategis

5
×

Cegah Karhutla Sebelum Api Membesar, Polsek Mawasangka Tengah Pasang Baliho di Tiga Jalur Strategis

Sebarkan artikel ini

Divisi88news.com Buton TENGAH – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak selalu bermula dari api yang besar. Sebatang puntung, pembakaran lahan yang tidak terkendali, hingga kelalaian kecil dapat menjadi awal dari bencana yang merugikan banyak orang.

Menyikapi potensi tersebut, Polsek Mawasangka Tengah mengambil langkah preventif dengan memasang baliho imbauan Karhutla di sejumlah titik strategis yang menjadi jalur aktivitas masyarakat, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kanit Binmas Polsek Mawasangka Tengah, Aipda Kaharuddin, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Langkomu Brigadir Safar, S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Gundu-gundu Bripka La Diani.

Pemasangan baliho dilakukan di tiga lokasi, yakni jalur jalan lintas Mawasangka–Lombe, jalur jalan Desa Gundu-gundu, dan jalur jalan Desa Gumanano, Kecamatan Mawasangka Tengah.

Pesan yang disampaikan bukan sekadar larangan, tetapi juga ajakan kepada masyarakat untuk memiliki kepedulian yang sama terhadap lingkungan. Warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih ketika kondisi cuaca panas dan kering dapat membuat api lebih mudah merambat.

Kanit Binmas Polsek Mawasangka Tengah, Aipda Kaharuddin, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan saling mengingatkan akan dampak buruk kebakaran lahan, baik dari segi kesehatan akibat asap maupun kerusakan ekosistem,” ujar Aipda Kaharuddin.»

Menurutnya, keberadaan baliho di jalur yang banyak dilalui warga diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus sarana edukasi agar masyarakat tidak menganggap sepele aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Sebab, ketika kebakaran terjadi, dampaknya tidak hanya menghanguskan vegetasi atau lahan. Asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, sementara kerusakan lingkungan dapat meninggalkan persoalan yang jauh lebih panjang.

Karena itu, Polsek Mawasangka Tengah mendorong masyarakat untuk menjadi bagian dari sistem pencegahan. Warga diminta segera melaporkan apabila melihat titik api, kepulan asap, maupun aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait.

Langkah tersebut menjadi bentuk kehadiran kepolisian yang tidak hanya bergerak ketika persoalan telah terjadi, tetapi juga hadir lebih awal untuk mencegah potensi gangguan dan membangun kesadaran masyarakat.

Mawasangka Tengah menjaga lingkungannya bukan hanya dengan memadamkan api, tetapi dengan memastikan api tidak pernah mendapat kesempatan untuk membesar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Eko Saliwunto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!