Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.
Divisi88.news,com, Balikpapan, Kaltim – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan evaluasi sekaligus memperkuat pelaksanaan penegakan hukum terpadu di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom, bersama rombongan anggota tim reses, Kamis (05/03/2026).

Kedatangan rombongan disambut oleh Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H, yang didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han, para Pejabat Utama Polda Kaltim, serta para Kapolres jajaran.
Selain jajaran kepolisian, kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait di Provinsi Kalimantan Timur, yang memiliki peran dalam bidang penegakan hukum.
Kehadiran berbagai unsur lembaga ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif, terpadu, dan berkeadilan.
Dalam pelaksanaannya, rapat dibuka oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI yang diawali dengan perkenalan anggota tim reses.

Selanjutnya disampaikan pemaparan singkat mengenai maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut, sekaligus penyampaian sejumlah pertanyaan tertulis dari Komisi III DPR RI yang berkaitan dengan pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Timur.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab antara anggota Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Kaltim serta instansi terkait.
Diskusi tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi, tantangan, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H berharap bahwa kunjungan Komisi III DPR RI dapat mempererat hubungan kemitraan antara lembaga legislatif dan Polda Kaltim.
“Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam mendukung terciptanya sistem hukum yang profesional, transparan, serta mampu memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Salahudin)
























