Divisi88news.com BALIKPAPAN – Komitmen Polsek Balikpapan Timur dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial Kurniawan Tenry alias Awan (48) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa (30/6/2026) dini hari.
Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muh. Chusen, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Sultan Alaudin RT 01 Nomor 01, Kelurahan Mekar Sari, Kota Balikpapan.
Merespons laporan tersebut, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Timur segera melakukan serangkaian penyelidikan. Sekitar pukul 01.00 WITA, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan sesuai prosedur, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,46 gram yang disimpan di dalam kantong celana tersangka.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan tiga buah pipet kaca, satu buah korek api, serta satu bungkus plastik bertuliskan “Kontena” yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Gunung Bugis. Pengakuan tersebut masih terus didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Balikpapan Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Perkara ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/12/VI/2026/P. Kaltim/Res Bpp/Sek Timur tanggal 30 Juni 2026, dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap tersangka, pemeriksaan urine, serta penyempurnaan administrasi penyidikan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kapolsek Balikpapan Timur menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Polsek Balikpapan Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Eko Saliwunto


























