BeritaPolri

Diduga Kerap Kebut-kebutan, 33 Pemuda dan 26 Motor Diamankan Polsek Balikpapan Timur

4
×

Diduga Kerap Kebut-kebutan, 33 Pemuda dan 26 Motor Diamankan Polsek Balikpapan Timur

Sebarkan artikel ini

Divisi88news.Com BALIKPAPAN – Aktivitas sekelompok pemuda yang diduga kerap melakukan kebut-kebutan di kawasan perbukitan Jalan Padat Karya, RT 23, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, mendapat perhatian serius jajaran kepolisian.

Polsek Balikpapan Timur mengamankan 33 orang pemuda beserta 26 unit sepeda motor dari lokasi tersebut pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 18.05 WITA.

Penertiban dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat yang menggunakan akses Jalan Padat Karya. Aktivitas kebut-kebutan dinilai bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para pengendara maupun masyarakat lain yang melintas.

Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muh. Chusen S.H., M.H. mengatakan, langkah yang dilakukan jajarannya merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya aktivitas kebut-kebutan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Puluhan pemuda tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Timur untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diamankan, mulai dari kelengkapan surat-surat hingga kondisi teknis kendaraan.

Dari pemeriksaan awal, terdapat sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor serta kendaraan yang diduga telah mengalami modifikasi. Terhadap kendaraan-kendaraan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek menegaskan, penanganan terhadap para pemuda tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Polisi juga mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi agar para pemuda memahami risiko yang dapat timbul dari aktivitas kebut-kebutan di jalan umum.

“Anak-anak muda ini perlu diberikan pemahaman bahwa jalan raya bukan tempat untuk menguji kecepatan. Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya harus menjadi perhatian utama,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan puluhan pemuda yang berkumpul di satu lokasi dengan sejumlah kendaraan perlu menjadi perhatian bersama. Terlebih, karakteristik jalan di kawasan perbukitan tersebut memiliki potensi risiko kecelakaan apabila digunakan untuk aktivitas balap atau kebut-kebutan.

Polsek Balikpapan Timur juga akan meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan Jalan Padat Karya, khususnya wilayah perbukitan RT 23 Kelurahan Lamaru pada waktu-waktu yang dianggap rawan.

Langkah tersebut akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan fungsi Samapta, Lantas, Reskrim, Bhabinkamtibmas serta unsur masyarakat setempat.

Selain itu, kepolisian akan membangun komunikasi dengan orang tua, Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda sebagai bagian dari upaya pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.

Bagi pemuda yang masih di bawah umur, orang tua atau pihak keluarga akan dilibatkan dalam proses pembinaan. Pendekatan tersebut dinilai penting agar pengawasan terhadap anak tidak hanya berlangsung ketika berada di lingkungan masyarakat, tetapi juga berlanjut di lingkungan keluarga.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan pendekatan yang humanis. Tujuannya bukan sekadar mengamankan, tetapi bagaimana memberikan pemahaman dan mencegah mereka mengulangi kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutur AKP Chusen.

Di sisi lain, kepolisian tetap akan memproses kendaraan yang tidak memiliki pelat nomor, tidak dilengkapi surat-surat, maupun tidak memenuhi persyaratan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polsek Balikpapan Timur mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama memberikan pengawasan kepada generasi muda. Peran keluarga, lingkungan dan kepolisian dinilai menjadi satu kesatuan penting dalam mencegah maraknya aksi kebut-kebutan di jalan umum.

Sebab, di balik suara knalpot dan adrenalin yang sesaat, terdapat risiko yang jauh lebih besar—keselamatan yang bisa dipertaruhkan dalam hitungan detik.

Kepolisian memastikan pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat Balikpapan.

“Keselamatan bukan sekadar aturan, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkas Kapolsek.

Eko Saliwunto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!