BeritaPemerintah

Dishub Balikpapan Perkuat Sistem Transportasi Cerdas, 167 CCTV Disiapkan untuk Pantau Lalu Lintas Hingga Penindakan

2
×

Dishub Balikpapan Perkuat Sistem Transportasi Cerdas, 167 CCTV Disiapkan untuk Pantau Lalu Lintas Hingga Penindakan

Sebarkan artikel ini

Divisi88news.com BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat sistem transportasi dan pengawasan lalu lintas berbasis teknologi. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemerintah menyiapkan pengembangan sistem pemantauan lalu lintas yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan informasi aktual kepada masyarakat sebelum mereka beraktivitas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman, S.STP., M.Si., mengatakan pengembangan sistem tersebut diarahkan untuk membagi dan mengelola informasi lalu lintas secara lebih terintegrasi, sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi jalan secara lebih cepat dan akurat.

Menurut Fadli, informasi tersebut nantinya dapat menjadi rujukan masyarakat dalam menentukan jalur perjalanan, terutama ketika terjadi kepadatan lalu lintas, banjir, gangguan jalan maupun kondisi lain yang berpotensi memengaruhi waktu tempuh.

“Ini tentunya akan membawa nuansa baru, di mana masyarakat bisa mengetahui seperti apa trafik lalu lintas ketika ingin beraktivitas setiap harinya. Informasinya akan kami sampaikan secara update,” ujar Fadli.

Bandwidth Dinaikkan, Informasi Lalu Lintas Dipercepat

Salah satu persoalan yang selama ini menjadi kendala adalah keterbatasan bandwidth dan kapasitas internet yang digunakan dalam mendukung sistem pemantauan.

Fadli menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya kapasitas yang tersedia masih sekitar 50 Mbps. Kapasitas tersebut dinilai belum memadai untuk menopang kebutuhan sistem yang semakin berkembang.

Karena itu, Dishub berencana meningkatkan kapasitas internet hingga sekitar 200 Mbps, baik untuk tahun ini maupun pengembangan berikutnya.

Peningkatan tersebut diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Harapan kami tidak ada lagi informasi yang terlambat diketahui warga Kota Balikpapan. Ketika warga ingin beraktivitas, atau ketika terjadi cuaca buruk maupun banjir di sejumlah lokasi, mereka bisa mengetahui jalur mana yang dapat dilewati untuk menyiasati waktu tempuh,” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, teknologi tidak hanya ditempatkan sebagai alat pengawasan pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen pelayanan publik.

167 CCTV Terpasang, Lima Titik Awasi Parkir Ilegal

Dishub Balikpapan juga telah memasang sekitar 167 kamera CCTV sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan lalu lintas.

Selain kamera pemantau lalu lintas, terdapat pula kamera yang secara khusus diarahkan untuk mengawasi aktivitas parkir ilegal. Saat ini, lima titik telah dipasang dan akan terus dikembangkan, terutama di kawasan jalan protokol dan sejumlah simpang strategis.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah sekitar akses menuju Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

Keberadaan CCTV tersebut diharapkan dapat mendukung penataan lalu lintas sekaligus memberikan dasar informasi yang lebih kuat dalam mengambil tindakan terhadap berbagai pelanggaran di lapangan.

Penindakan Tak Sekadar Teguran

Fadli mengungkapkan, Dishub juga tengah menyiapkan langkah penegakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan, mulai dari pemasangan stiker, penggembosan ban hingga penderekan.

Namun, kebijakan tersebut tidak akan dilakukan secara serampangan. Pemerintah masih menyusun aturan teknis mengenai mekanisme penderekan, termasuk ketentuan biaya penyimpanan kendaraan.

Dalam rancangan yang sedang disiapkan, kendaraan yang diderek akan dikenakan kontribusi sekitar Rp500 ribu per hari, dengan batas maksimal lima hari atau sekitar Rp2,5 juta per kendaraan.

Setelah melewati lima hari, biaya tersebut tidak lagi bertambah.

Fadli menegaskan, penerapan kebijakan itu juga harus dibarengi kesiapan pemerintah dalam menyediakan lokasi penyimpanan kendaraan yang memadai.

“Ketika mereka berkontribusi Rp500 ribu per hari, tentunya kami juga harus menjamin kendaraan tersebut tetap dalam kondisi baik, tidak terjadi apa-apa dan tetap bersih,” katanya.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Dishub telah mengidentifikasi aset milik Pemerintah Kota Balikpapan yang berpotensi digunakan sebagai lokasi penyimpanan kendaraan. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

Dishub Dorong Penguatan Kelembagaan Perparkiran

Selain aspek teknologi dan penindakan, Dishub juga tengah mendorong penguatan kelembagaan sektor perparkiran.

Fadli berharap pengelolaan perparkiran ke depan dapat dikembangkan melalui skema BLUD, sehingga unit pengelola perparkiran memiliki ruang gerak yang lebih fleksibel dalam mengelola potensi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting karena persoalan parkir tidak semata-mata berkaitan dengan penertiban kendaraan, tetapi juga menyangkut tata kelola ruang kota, pelayanan publik dan potensi pendapatan daerah.

Menuju Integrasi dengan Kepolisian

Penguatan sistem CCTV juga diarahkan untuk mendukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui kerja sama dengan kepolisian.

Fadli menyebut, pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera nantinya dapat menjadi bagian dari sistem penindakan elektronik, seperti pelanggaran tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah maupun pelanggaran rambu lalu lintas lainnya.

Namun, kewenangan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berada pada kepolisian.

Karena itu, Dishub menilai diperlukan perjanjian kerja sama yang jelas antara instansi terkait agar setiap tindakan di lapangan memiliki dasar kewenangan dan prosedur yang tegas.

“Pekerjaan untuk menahan, memberhentikan, baik itu pelanggaran rambu, kendaraan roda dua, roda empat bahkan kendaraan berat, wajib dibungkus dengan perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak atau pihak-pihak yang memiliki kewenangan masing-masing,” tegas Fadli.

Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar penataan lalu lintas tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kebijakan Harus Hadir Sebelum Kecelakaan Terjadi

Lebih jauh, Fadli menegaskan bahwa tujuan utama penguatan sistem transportasi tersebut bukan sekadar meningkatkan jumlah penindakan.

Yang lebih penting adalah bagaimana kebijakan dapat hadir sebelum pelanggaran berkembang menjadi kecelakaan.

“Tujuan kita hanya satu. Tuntutan masyarakat hanya satu, yaitu harus dapat mengambil kebijakan di lapangan, bukan lagi kebijakan setelah terjadinya pelanggaran,” ujarnya.

Ia menilai pendekatan preventif menjadi sangat penting mengingat pelanggaran lalu lintas dapat berujung pada kecelakaan bahkan korban jiwa.

Karena itu, teknologi CCTV, informasi lalu lintas, sosialisasi, pengawasan hingga penindakan harus ditempatkan dalam satu rangkaian sistem yang saling mendukung.

CCTV Perumahan Juga Didorong

Tidak hanya kawasan jalan utama, Pemkot Balikpapan juga mempertimbangkan pengembangan CCTV di lingkungan perumahan dan permukiman.

Menurut Fadli, kamera pengawas di kawasan permukiman dapat menjadi bagian dari ekosistem keamanan kota. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memasang CCTV secara mandiri di rumah maupun lingkungan tempat tinggal.

“Ini juga menjadi salah satu cara kita memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga yang ada di perumahan,” katanya.

Dalam pengembangannya, sistem CCTV tersebut tetap akan memperhatikan aspek akses dan kewenangan. Tidak seluruh kamera dapat diakses secara bebas karena berkaitan dengan keamanan dan tata kelola data.

Dishub Siap, Penindakan Menunggu Koordinasi

Kunjungan Wali Kota Balikpapan bersama jajaran Pemerintah Kota menjadi momentum bagi Dishub untuk menunjukkan kesiapan infrastruktur sekaligus menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan.

Fadli memastikan Dishub telah menyiapkan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan lalu lintas di lapangan.

Namun, untuk penindakan yang menjadi kewenangan kepolisian, pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kapolresta Balikpapan.

Pertemuan bersama kepolisian dijadwalkan dilakukan untuk membahas lebih jauh mekanisme serta kebijakan penindakan di lapangan.

Sementara itu, Dishub tetap akan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan kebijakan secara penuh.

Pendekatan tersebut penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya kamera dan sistem pengawasan, tetapi juga memahami bahwa seluruh infrastruktur tersebut dibangun untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman dan manusiawi.

Pada akhirnya, transformasi transportasi Balikpapan tidak semata-mata berbicara mengenai 167 kamera yang terpasang, peningkatan bandwidth atau teknologi penindakan elektronik.

Lebih dari itu, teknologi tersebut diarahkan untuk membangun sebuah sistem kota yang mampu memberi informasi sebelum warga berangkat, memberi peringatan sebelum pelanggaran terjadi, dan menghadirkan tindakan sebelum sebuah pelanggaran berubah menjadi kecelakaan.

Sebab lalu lintas yang tertib bukan hanya tentang kendaraan yang bergerak sesuai aturan, tetapi tentang bagaimana setiap warga dapat pulang ke rumah dengan selamat.

Eko Saliwunto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!