Divisi88news.com BALIKPAPAN – Seorang warga di wilayah Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Gang Polewali 2 Nomor 02, RT 28, Kelurahan Manggar, tepatnya di area Bank Sampah milik Ketua RT 28. Dalam kejadian itu, korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang atau mandau.
Korban diketahui bernama Ahmad Budianto (32), warga Jalan Manggar Indah Nomor 52, RT 39, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur. Ahmad Budianto tercatat lahir di Bojonegoro pada 22 Juli 1994.
Informasi mengenai kejadian tersebut disampaikan Kapolsek Balikpapan Timur AKP Chusen, S.H., M.H. Polisi saat ini melakukan penanganan awal serta pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan permukiman warga tersebut.
Peristiwa yang melibatkan senjata tajam menjadi perhatian aparat kepolisian karena selain menyangkut keselamatan korban, juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap informasi dan keterangan yang berkaitan dengan kejadian akan didalami guna memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.
Dalam proses penanganan perkara, kepolisian akan mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian serta melakukan langkah penyelidikan lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Balikpapan Timur mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Warga yang mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan kejadian tersebut diharapkan dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian sehingga proses penanganan dapat berjalan secara objektif dan profesional.
Polisi juga mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengungkap perkara, termasuk memastikan setiap informasi yang berkembang di masyarakat terlebih dahulu diverifikasi dan didukung oleh fakta serta keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus tersebut masih dalam penanganan dan pendalaman pihak kepolisian. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan memperoleh informasi yang cukup dan dapat dipastikan kebenarannya.
Dengan langkah tersebut, kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap setiap peristiwa pidana yang terjadi di wilayah Balikpapan Timur.
Eko Saliwunto


























