Para pelaku pencurian kambing di Mawasangka, bersama personel Polsek Mawasangka.
Divisi88news.com, Buton Tengah, Sultra – Personel Polsek Mawasangka berhasil meringkus 6 orang Pelaku Pencurian Kambing yang bertempat di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah pada Minggu, (24/5/2025).
Keenam orang yang diamankan masing-masing berinisial LAS (21), LP (21), QHT (17), MFF (20), ZM (20), dan IS (16).

Kapolsek Mawasangka Iptu Kamaluddin, S.H, menjelaskan, pada awalnya sekitar pukul 03.23 Wita Personel Polsek Mawasangka yang sementara bertugas mendapat Informasi Pencurian Kambing yang dipergoki langsung oleh Pemiliknya yang langsung melarikan diri.
“Kemudian korban pemilik Kambing berinisial GR, warga Desa Oengkolaki Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah langsung menuju ke Polsek Mawasangka untuk melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya dalam keterangannya kepada Divisi88news.com pada Minggu sore (24/5/2026).

Dengan berbekal laporan dan informasi ciri-ciri mobil yang dikendarai para pelaku, Personel Polsek Mawasangka langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang dicurigai akan membawa Barang Bukti Berupa 4 Ekor Kambing tersebut dan hendak meninggalkan wilayah Kabupaten Buton Tengah.
Perwira berpangkat dua balak ini juga mengatakan, pengejaran dilakukan menuju ke wilayah Pelabuhan Penyebrangan Waara-Baubau.

Personel Polsek Mawasangka pun berhasil meringkus para pelaku tepat saat hendak menyebrang menggunakan Kapal Feri menuju ke Kota Baubau.
“Anggota kami dari Polsek Mawasangka langsung membekuk mobil yang diketahui memiliki ciri-ciri serupa yang dikendarai para pelaku, yang disertai dengan barang bukti berupa 4 ekor kambing, terdiri dari 3 ekor jantan dan 1 ekor kambing betina yang tengah hamil. Kambing mereka simpan di bagasi mobil Mitsubishi Expander berwarna hitam yang mereka rental di Kota Baubau,” ujar Iptu Kamaluddin.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Mawasangka dan sedang dalam penyidikan Unit Reskrim Polsek Mawasangka Polres Buton Tengah. (**)


























