Divisi88news.com BALIKPAPAN – Komitmen Polsek Balikpapan Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan Unit Jatanras mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial MR alias AB (27) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Hari Purnomo S.Sos.,M.H mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, IPTU Hendik Winarto, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Letjen Suprapto RT 02, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.
Korban, Gustamin Nurhabibi (28), baru menyadari sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru putih bernomor polisi KT 4318 HN miliknya telah hilang saat terbangun sekitar pukul 04.50 WITA. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp31.803.019, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Balikpapan Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat segera melakukan penyelidikan secara intensif. Berbekal keterangan para saksi, analisis rekaman CCTV, serta hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Balikpapan Barat untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang IPTU Hendik Winaro.

Selain kendaraan hasil curian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu rekaman CCTV, satu lembar baju berwarna hitam, dan satu lembar celana pendek berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini penyidik masih melengkapi proses hukum dengan melakukan penyitaan barang bukti, pemeriksaan lanjutan, gelar perkara, serta penyempurnaan administrasi penyidikan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Hari Purnomo, mengapresiasi kerja cepat dan profesional jajarannya dalam mengungkap perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa Polsek Balikpapan Barat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan terukur. Di sisi lain, kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman untuk mengurangi potensi terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor,” ujar AKP Hari Purnomo.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi wujud nyata kesigapan Polsek Balikpapan Barat dalam merespons setiap laporan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Eko Saliwunto


























