Divisi88News.com , BUNGO – Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan menggemparkan warga Desa Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo. Sebanyak 70 mayam perhiasan emas milik seorang warga dilaporkan hilang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp490 juta.
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah Tim GUNJO Polres Bungo bersama personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bathin II Pelayang mengamankan seorang pria berinisial A (39), yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
A diamankan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian yang terjadi di Jalan Raya Peninjau RT 02, Desa Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang.
Peristiwa pencurian itu diketahui pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di Palangki, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Korban kemudian mendapat informasi dari tetangganya bahwa pintu rumah dalam keadaan terbuka. Mendapat kabar tersebut, korban meminta tetangganya untuk mengecek kondisi rumah.
Saat diperiksa, kondisi rumah korban ditemukan dalam keadaan berantakan. Korban selanjutnya meminta anaknya untuk memeriksa sejumlah barang berharga yang disimpan di dalam rumah.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui sejumlah perhiasan emas yang sebelumnya disimpan di dalam kulkas, tepatnya di dalam sebuah tas kecil berwarna hitam, telah hilang.
Adapun perhiasan yang dilaporkan hilang terdiri dari dua gelang emas masing-masing seberat 25 mayam, dua cincin emas masing-masing seberat 5 mayam, dua cincin emas masing-masing seberat 2 mayam, serta satu cincin emas seberat 3 mayam.
Dengan demikian, total perhiasan yang hilang mencapai 70 mayam dengan nilai kerugian ditaksir sekitar Rp490 juta.
Setelah kembali ke rumah, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bathin II Pelayang untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bathin II Pelayang melakukan serangkaian penyelidikan. Dalam proses pengungkapan, Tim GUNJO Polres Bungo turut memberikan dukungan untuk membantu mengidentifikasi dan menemukan keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan A. Tim GUNJO bersama personel Reskrim Polsek Bathin II Pelayang kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan A.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan A tanpa menyebutkan adanya perlawanan dalam proses penangkapan.
Setelah diamankan, A kemudian dibawa dan diserahkan kepada personel yang menangani perkara untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita dua gelang emas yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut, termasuk memeriksa pelapor, korban, dan sejumlah saksi serta menelusuri barang bukti lainnya.
Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Benar, telah diamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Bathin II Pelayang. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan,” ujar Iptu Bambang JM.
Menurutnya, pengamanan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga telah mengamankan dua gelang emas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan. Perkara ini masih dalam proses,” jelasnya.
Terhadap A, penyidik menerapkan sangkaan sesuai ketentuan pidana yang tercantum dalam laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Proses hukum selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik. ( Tika )


























